Pajak sebagai sumber penerimaan Negara, memberikan kontribusi yang sangat besar kepada Negara. Sebanyak +/- 75% penerimaan Negara berasal dari pajak. Namun disayangkan, kondisi kepatuhan masyarakat saat  ini masih sangat rendah. Untuk itu, sebagai upaya penanaman kesadaran pajak sejak dini, bekerja sama dengan Kemenristekdikti, DJP mencanangkan program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan.

Untuk menyukseskan program tersebut, bekerja sama dengan LLDikti Wilayah VIII, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) telah melakukan berbagai tahapan kegiatan terkait Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi sejak 2017. Bertempat di Aula Kanwil DJP Bali, sebanyak 36 dosen mitra inklusi beserta wakil rektor 1 dari masing-masing perguruan tinggi menghadiri acara  Kick Off implementasi inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi (Rabu, 3/7).

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan diperlukan solusi yang mengakar yakni dengan memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai pajak sejak dini kepada seluruh peserta didik. 

 “Dosen sebagai pengajar yang mengantarkan materi kepada Mahasiswa harus paham tentang pajak, karena dengan adanya program ini, maka seluruh mahasiswa akan dikenalkan tentang pajak melalui mata kuliah wajib umum. Dosen diharapkan menjadi contoh yang baik dalam peningkatan kesadaran pajak” ujar Anak Agung Ngurah Rai Indra Wardana,Sekretaris LLdikti saat memberi sambutan.

Kasubdit Kerja Sama dan Kemitraan Direktorat P2Humas DJP Yeheskiel Minggus Tiranda menyatakan bahwa sampai sat ini telah dilaksanakan piloting Program Inklusi di 57 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Ditambah 36 perguruan tinggi dari wilayah LLDikti Wilayah VIII Bali, total sebanyak 91 perguruan tinggi. Lebih dari 30% peserta piloting disumbang dari Bali. Untuk itu kantor pusat DJP memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kepala LLDikti dan para pimpinan perguruan tinggi di Bali, serta Kepala Kanwil DJP Bali dan jajaran yang telah melakukan koordinasi dan kerjasama yang cukup baik dengan pemangku kepentingan Pendidikan di Bali.

Program inklusi kesadaran pajak merupakan program jangka panjang, yang hasilnya baru bisa dirasakan beberapa tahun ke depan. Diperlukan sinergi dari banyak pihak untuk  terus mengawal pelaksanaan program ini.  Untuk tahap selanjutnya, diharapkan terdapat sinergi yang semakin baik antara dosen mitra inklusi dengan fasilitator inklusi di Kantor Pelayanan Pajak, sehingga implementasi inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi di Bali dapat berjalan dengan baik.