
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut meraih penghargaan Kantor dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia di Jakarta (Selasa, 12/12).
Penghargaan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes dr. Maria Endang Sumiwi itu diraih KPP Pratama Garut karena telah memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran yang telah ditetapkan oleh pemerintah Standar tersebut meliputi penyediaan peralatan K3 yang memadai, penerapan prosedur kerja yang aman, serta pelatihan K3 bagi para pegawai.
"Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat bagi para pegawai dan wajib pajak di lingkungan KPP Pratama Garut," ujar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut Dadang Karna Permana.
Dadang menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Garut dalam mewujudkan K3 di lingkungan kerja di antaranya melakukan sosialisasi dan pelatihan K3 kepada seluruh pegawai, melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas dan peralatan kerja menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta memiliki sistem manajemen K3 yang terintegrasi.
Dadang berharap bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai KPP Pratama Garut untuk terus meningkatkan penerapan K3 di lingkungan kerja.
"Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan penerapan K3 di lingkungan kerja," pungkas Dadang.
Pewarta: M Hafid |
Kontributor Foto: Eko C |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 56 kali dilihat