Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih (Kamis, 20/2).
Pertemuan membahas capaian penerimaan pajak serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu, serta ajakan kepada Kajati Sumbar untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pajak bagi jajarannya.
“Alhamdulillah, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berhasil mencapai target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp13,51 Triliun atau 100,43% dari target. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, salah satunya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,” ucap Arif.
“Sebagai sosok pemimpin yang hebat, kami mengajak Ibu Yuni untuk menjadi panutan dalam kepatuhan pajak dengan menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Dengan memberikan contoh yang baik, kita dapat mendorong seluruh pegawai dan juga masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya tepat waktu,” tambah Arif.
Dalam perbincangan santai, kedua kepala instansi berbagi pengalaman dan pandangan mengenai peran masing-masing dalam membangun kesadaran hukum dan perpajakan di tengah masyarakat.
“Saya ingin jaksa itu tidak ditakuti oleh masyarakat. Maka dari itu, saya membuat program Jaksa Mengajar yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada siswa SMP hingga SMA. Harapannya, program ini tidak hanya berjalan di Sumatera Barat tetapi juga bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” kata Yuni.
Sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi, kedua instansi sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam edukasi perpajakan dan hukum kepada masyarakat.
Pewarta:Luthfi Hariz Setiono |
Kontributor Foto:Aldi Rivaldi Sevtian |
Editor:Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat