Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam rangka peningkatan sinergi untuk penerimaan pajak tahun 2020 provinsi Kalimantan Barat di ruang kerja Gubernur (Rabu, 10/6).

Sutarmidji berpesan kepada Djmahari agar meningkatkan intensitas data perpajakan. "Mohon untuk dapat ditingkatkan intensifikasi data perpajakannya," tutur Sutarmidji. Ia juga menyampaikan apabila potensi pajak di Kalbar masih banyak, khususnya bidang usaha pertambangan.

Djamhari menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Mei 2020 penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar mengalami pertumbuhan positif yaitu sebesar 6,48%. Sedangkan untuk kinerja penyampaian SPT Tahunan, realiasasinya masih dibawah tahun lalu. "Dari 329.464 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan, SPT yang masuk masih 207.310 atau 62,89%,” kata Djamhari.

Selain tetap menjaga sinergi antar instansi, kunjungan Kepala Kanwil DJP Kalbar Ahmad Djamhari kali ini sekaligus untuk silaturahmi setelah resmi menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Kalbar yang baru mulai bulan Maret 2020 dan aktif di pertengan bulan Mei 2020.

Pada kunjungan tersebut, Gubernur berpesan agar Kantor Pelayanan Pajak harus mempunyai daya tarik kepada wajib pajak agar mau membayar pajak. "Kantor Pajak itu harus menarik agar wajib pajak mau bayar pajak, kalau kantornya tidak menarik, gimana wajib pajak mau bayar pajak," ungkap Sutarmidji.