Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan kunjungan terhadap wajib pajak di wilayah Kecamatan Sangkulirang sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Sangkulirang tersebut, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 7/6).

Account Representative Pengawasan V KPP Pratama Bontang Hendy Rahmanda melakukan kunjungan hanya kepada wajib pajak yang sebelumnya sudah mendapatkan SP2DK namun belum ada tindak lanjut atau respon dari pihak wajib pajak. “Wajib pajak yang kami datangi telah kami kirimkan SP2DK tetapi belum ada balasan sehingga kami datangi langsung ke tempat mereka untuk melakukan konfirmasi terkait data yang telah kami terima,” ungkap Hendy.

Saat pelaksanaan kunjungan, dari tujuh SP2DK yang rencana akan dikunjungi, ternyata hanya empat wajib pajak saja yang dapat ditemui oleh petugas KPP Pratama Bontang. “Ketika bertemu dengan wajib pajak kami melakukan konfirmasi data, membantu pembuatan kode billing, dan memberikan konsultasi seputar kewajiban dan hak perpajakan wajib pajak,” ujar Hendy.

Lebih lanjut, Hendy Rahmanda juga menyebutkan bahwa, para wajib pajak yang dikunjungi tersebut bersifat kooperatif dan sekarang menjadi lebih mengerti seputar hak dan kewajiban perpajakannya.