
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mulai melakukan 'jemput bola' kepada wajib pajak untuk mengajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) di Surakarta (Senin, 28/3). Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Jawa Tengah II Yamti Rakhmani menjelaskan pihaknya mulai membuka pojok pajak sebagai sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat di Solo Square.
Yamti mengatakan pojok pajak dilakukan agar lebih dekat dengan wajib pajak. Hal ini juga menjadi sarana Kanwil DJP Jawa Tengah II untuk mensosialisasikan pajak. Pojok pajak ini sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Melalui PPS, para wajib pajak dapat melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Program ini sudah berlangsung sejak awal Januari kemarin hingga 31 Juni 2022.
“Semoga Pojok Pajak ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh wajib pajak yang sedang berkunjung di Solo Square untuk dapat menyampaikan SPT PPh orang pribadi 2021 tepat waktu dan benar,” ujar Yamti.
Wahyu salah satu karyawan BUMN mengaku terbantu dengan adanya Pojok Pajak tersebut. Apalagi bantuan yang diberikan mulai dari konsultasi perpajakan, asistensi pengisian SPT Tahunan, aktivasi EFIN hingga konsultasi pendaftaran NPWP bagi yang belum memilikinya.
"Ya untungnya ada Pojok Pajak ini, karena kadang bingung juga buat lapor SPT, takut gagal, kadang EFIN juga lupa. Karena pelaporan SPT Tahunan hanya 1 tahun sekali, jadi kadang lupa," tuturnya
Pojok Pajak yang digelar oleh Kanwil DJP Jawa Tengah II dibuka mulai tanggal 28 Maret sampai 31 Maret 2022 di Solo Square mulai pukul 10.00-16.00 WIB.
.
- 20 kali dilihat