
Keberadaan UMKM yang terjepit dalam menjalankan usaha di tengah pandemi covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta menyita perhatian Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Menyikapi kondisi tersebut, Kanwil DJP Jakarta Jakarta Selatan II menyelenggarakan kelas daring dengan Tema UMKM Bangkit Lawan Covid melalui aplikasi Zoom Meeting (Senin, 18/5).
Kelas Pajak Daring yang berlangsung selama lebih kurang dua jam ini diikuti oleh 25 Wajib Pajak Orang Pribadi dan perwakilan Wajib Pajak Badan dalam administrasi Kanwil DJP Jakarta Jakarta Selatan II. Sebagai narasumber adalah Gilang Margi Nugroho pelaku UMKM/ Owner Kepiting Nyinyir dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jakarta Selatan II Eliza Rahel.
Mewakili Kanwil DJP Jakarta Jakarta Selatan II, Kepala Bidang P2Humas Rizaldi membuka kelas daring pada pukul 10.00 WIB. Rizaldi menyatakan keprihatinannya atas kondisi UMKM di wilayah administrasi Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Ia berharap kepada para peserta dapat memahami penjelasan dari narasumber bagaimana cara bangkit dan eksis menjalankan usaha selama pandemi Covid-19 berlangsung. Ditekankan juga peserta dapat memanfaatkan insentif pajak yang dapat diberikan sesuai ketentuan PMK-44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.
Eliza Rahel sebagai narasumber menyampaikan insentif pajak yang dapat diberikan, persyaratan, serta pemanfaatannya. Dan juga diingatkan kewajiban wajib pajak setelah mendapatkan insentif tersebut. Selanjutnya Gilang Margi Nugroho memaparkan pengalaman suksesnya tetap eksis dalam kondisi pandemi Covid-19. Dijelaskan dengan kondisi PSBB tidak perlu membuka lapak, cukup dengan take away saja, hemat biaya, waktu dan tenaga pemasaran.
"Manfaatkan teknologi smartphone, penjualan dan jasa pengantaran daring. Dan yang paling utama bikin brand yang gampang diingat memori pelanggan dan tampil beda dari umumnya," ujar Gilang. "Yang perlu diperhatikan juga selalu menjaga kualitas produk dan kenyamanan pelanggan," imbuh Gilang. Setelah penyampaian materi, kedua mengakomodasi peserta untuk diskusi dan tanya jawab. Seluruh peserta antusias mengikuti acara sampai akhir.
Sebelum menutup kelas daring, Kepala Bidang P2Humas mengharapkan terbentuk pikiran positif dari peserta yang mengikuti kelas daring. "Pandemi yang datang sebagai cobaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebaiknya disikapi dengan bijak. Sebagai manusia yang diberi akal budi, tentu dapat mempergunakannya untuk tetap survival dalam kondisi apa pun," ucap Rizaldi.
Terakhir, Rizaldi mengharapkan para peserta untuk mengajukan hak perpajakannya yaitu mengajukan permohonan insentif pajak sesuai ketentuan PMK-44/PMK.03/2020. Diingatkan juga tentang kewajiban yang harus ditunaikan setelah insentif pajak diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan berakhir pada pukul 12.15 WIB.
- 80 kali dilihat