
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II dan KPP Pratama Magelang gencar menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022 di Magelang (Rabu,6/4).
Kepala KPP Pratama Magelang Sugiyarto mengatakan kebijakan PPS merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dengan menyampaikan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan dalam SPT Tahunan.
"PPS adalah kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta," katanya.
Sugiyarto menjelaskan, banyak manfaat yang bisa diambil dari PPS. Antara lain terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data untuk tidak digunakan dalam penyelidikan, penyidikan atau penuntutan dari wajib pajak
Lebih lanjut Sugiyarto menjelaskan bahwa kebijakan PPS hanya berlaku selama 6 bulan yang efektif dimulai pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Atas harta bersih yang tidak atau belum sepenuhnya diungkapkan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) bersifat final.
Kebijakan PPS terbagi dalam dua skema ketentuan. Skema kebijakan I berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan badan peserta program pengampunan pajak 2016. Skema kebijakan I berlaku untuk harta yang tidak atau belum sepenuhnya diungkapkan saat program tax amnesty 2016.
Ketentuan tarif skema kebijakan I terbagi menjadi tiga. Kelompok tarif PPh final tersebut antara lain sebesar 11% untuk deklarasi harta luar negeri, 8% repatriasi harta luar negeri dan dalam negeri. Lalu, tarif PPh final 6% untuk repatriasi harta yang kemudian diinvestasikan dalam SBN, hilirisasi SDA dan energi terbarukan.
Skema kebijakan II berlaku hanya untuk wajib pajak orang pribadi. Skema kebijakan ini berlaku untuk perolehan harta 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahun pajak 2020. Ketentuan tarif yang berlaku pada kebijakan II yaitu 18%, 14% dan 12%.
"DJP sekarang memiliki data yang lengkap. Wajib pajak mesti memanfaatkan program pengungkapan sukarela secara maksimal," pungkasnya.
- 20 kali dilihat