Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko di Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu (Rabu, 19/3).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk berkoordinasi mengenai kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko serta membahas mengenai implementasi Coretax DJP yang sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 bagi instansi pemerintah khususnya di Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko.
Petugas KP2KP Mukomuko, Uly Latifatul Fikriyah, menegaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, KP2KP Mukomuko juga meminta Inspektorat Daerah juga mengawasi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan bagi seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Mukomuko. “SPT Tahunan Orang Pribadi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, termasuk ASN Pemkab Mukomuko,” ujar Uly.
Dalam pertemuan ini, KP2KP Mukomuko bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko untuk membangun sinergi yang baik antara institusi perpajakan dan Inspektorat Daerah selaku pihak pengawas internal di lingkungan Pemkab Mukomuko. “Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak ASN di lingkungan Kabupaten Mukomuko,” ungkap Uly menambahkan.
Wiwik Wahyudi selaku pegawai dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko dalam meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan bagi ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko. Wiwik juga menegaskan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko siap mendukung program kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi bagi ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko.
“Kolaborasi antara KP2KP Mukomuko dan Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjadi langkah strategis dalam memastikan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan bagi ASN di Kabupaten Mukomuko,” jelas Uly menutup pertemuan yang dilakukan.
Pewarta: Patrissius Ardianta R.M. |
Kontributor Foto: Sindy Sherrina |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat