
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UMKM) Kota Semarang mengadakan seminar tatap muka di Hotel Neo, Jalan S. Parman Semarang (Selasa, 15/6). Kegiatan ini diselenggarkan dengan protokol kesehatan yang ketat dan menghadirkan 40 pengurus koperasi simpan pinjam se-Kota Semarang. Seminar dengan tajuk “Fasilitasi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam Koperasi” ini menyampaikan beberapa materi termasuk diantaranya materi perpajakan melalui narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jendera Pajak Jawa Tengah I (Kanwil DJP Jateng I).
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinkop UMKM Kota Semarang Maria I Sri Wahyu W mewakili kepala dinas menyatakan, “materi hari ini akan cukup padat. Selain materi yang sudah disebutkan di susunan acara, ada juga materi perpajakan. Bapak Ibu harus paham semuanya. Harapannya agar seluruh pengurus koperasi berkomitmen mengelola koperasi dengan baik dan profesional. Ibu-ibu disini semua sudah bayar pajak kan?” tanya Maria. Sontak seluruh peserta yang didominasi oleh perempuan menjawab sudah.
Salah satu peserta yang hadir Dwi sempat bercerita tentang kisah salah satu koperasi yang tidak ia sebutkan namanya mendapat tagihan yang fantastis karena tidak paham tentang bagaimana cara melaporkan pajak yang baik dan benar. Tagihan tersebut terpaksa harus dibayar karena tidak dapat dihapuskan. Berkaca pada kisah tersebut, Ia mengajak para pengurus koperasi agar jangan tertinggal informasi tentang perpajakan. “Jika ada masalah pajak, konsultasi saja tidak apa-apa, gratis, daripada nanti ada masalah di belakang. Koperasi yang saya ceritakan tadi kena tagihan pajak sampai 900 juta,” imbuhnya.
Selama lebih dari tiga jam, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng I R Ganung Harnawa beserta tim memberikan edukasi perpajakan tentang koperasi. Edukasi ini bukanlah kali pertama diadakan, Dinkop UMKM Kota Semarang secara rutin mengundang DJP untuk menjadi narasumber dalam kegiatan serupa. DJP berharap kegiatan yang secara rutin sudah sering dilaksanakan ini dapat mempertajam pengetahuan pengurus koperasi dan kedepannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak koperasi di wilayah Semarang.
- 55 kali dilihat