
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengingatkan wajib pajak yang terdaftar secara adminstrasi di wilayah kerjanya untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pelaporan dengan menghubungi wajib pajak melalui telepon, yang disebut program HalloSPT di Samarinda (Jumat, 26/3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh pegawai KPP Pratama Samarinda Ilir untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik untuk Tahun Pajak 2020 atau tahun-tahun pajak sebelumnya, jika belum dilaporkan.
Kegiatan berlangsung selama lima pekan dan setiap akhir pekan para penanggungjawab dari HalloSPT melaporkan jumlah wajib pajak yang telah dihubungi serta komitmen mereka untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Dari kegiatan ini terdapat 9.845 wajib pajak yang telah dihubungi petugas. Kegiatan ini juga menjadi salah satu sarana dalam memberikan penyuluhan kepada wajib pajak.
Selain itu, KPP Pratama Samarinda Ilir juga telah menyediakan sepuluh nomor layanan perpajakan yang dapat dihubungi oleh wajib pajak secara daring melalui telepon atau WhatsApp untuk meningkatkan pelayanan di masa pandemi. Jenis layanan yang disediakan antara lain adalah pelayanan konsultasi NPWP, PKP, Sertifikat Elektronik, SPT Tahunan dan SPT Masa, Aplikasi perpajakan, Pemeriksaan, Penagihan, dan lain-lain.
- 29 kali dilihat