Untuk memperkuat kepatuhan dan pemahaman perpajakan di sektor pertanian, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas aspek perpajakan bagi Wajib Pajak Pedagang pengumpul komoditas kopi di Ruang Co-Working Space (CWS) KPP Pratama Natar, Jalan Lintas Sumatra KM 29.5, Haduyang, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung (Kamis, 22/5).

Kegiatan ini diikuti oleh para pedagang pengumpul komoditas kopi, perwakilan PT LDC, serta para pejabat struktural dan fungsional dari KPP Pratama Natar, dan Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung.

Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, yang menyampaikan Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan pentingnya membangun pemahaman bersama terkait kewajiban perpajakan yang melekat pada aktivitas usaha di sektor pertanian, khususnya komoditas kopi. "Kita ingin memastikan bahwa hak dan kewajiban perpajakan dipahami dengan baik oleh seluruh pelaku usaha dalam rantai distribusi komoditas kopi," ujarnya.

Selanjutnya, diskusi sesi pertama dipandu oleh Kepala Seksi Pengawasan I, Teguh Wahyuwidiyanto, yang membahas secara menyeluruh mengenai mata rantai distribusi Barang Hasil Pertanian Tertentu (BHPT) berupa kopi serta proses bisnis di masing-masing pihak. Mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengumpulan dan distribusi, hingga risiko usaha yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Sesi selanjutnya disampaikan oleh Fuad Wahyudi Anthonie, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Ia memaparkan aspek-aspek perpajakan yang melekat pada kegiatan para pedagang pengumpul, mulai dari kewajiban pendaftaran sebagai wajib pajak, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), pembuatan faktur pajak dan bukti potong, penyusunan pembukuan, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

“Dengan memahami aturan perpajakan sejak awal, Bapak dan Ibu bisa terhindar dari kekeliruan administrasi maupun potensi sanksi,” jelas Fuad.

Menutup sesi diskusi, Pemeriksa Pajak, Tri Turyanto, menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta FGD untuk meningkatkan kesadaran perpajakan. “Diskusi hari ini sangat bermanfaat. Bapak dan Ibu jadi tahu kewajiban perpajakan yang sebelumnya mungkin belum jelas. Kedepannya, jangan sampai ada ketidakpatuhan ya. Mari kita perbaiki bersama apabila ada catatan atau transaksi yang belum sesuai,” tegasnya.

Dengan diselenggarakannya FGD ini, Kepala KPP Pratama Natar berharap acara ini dapat membangun pemahaman bersama dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor komoditas kopi, sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap penerimaan negara secara berkelanjutan.

Pewarta: Melina Faridhotun Nisa`
Kontributor Foto: Melina Faridhotun Nisa`, Kevin Alpian Noor
Editor: Devitasari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.