Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menyelenggarakan Pojok Pajak di Aula Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pohuwato (Rabu, 25/1). Pojok Pajak ini bertujuan memberikan edukasi mengenai Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khususnya untuk anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Polres Pohuwato.
Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 s.d 12.00 WITA. Tiap anggota Polri di Polres Pohuwato yang menghadiri acara diberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakannya. Beberapa anggota Polri memiliki kendala dalam pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing, seperti lupa kata sandi dan lupa EFIN. Wajib pajak yang memiliki kendala seperti lupa EFIN dapat mengajukan permintaan kembali EFIN ke kantor pajak tempat terdaftar.
Setelah Pojok Pajak selesai, anggota Polri di Polres Pohuwato yang menghadiri acara berhasil melaporkan SPT Tahunan dan juga memadankan NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar, Fista Aulia Rahmawati |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 14 kali dilihat