
Sebanyak 210 mahasiswa dari seluruh Indonesia mengikuti acara Webinar Nasional Taxartion 5 dengan tema “Pemberdayaan Pajak dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)” yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) secara daring melalui aplikasi zoom meeting (Kamis, 11/5).
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Adhitia Mulyadi dan Dwi Wahyuningsih turut hadir sebagai narasumber di acara yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Dua narasumber lainnya adalah Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainah dan Assistant Manager DDTC Fiscal Research & Advisory Awwaliatul Mukarromah.
Adhitia menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu komponen untuk keberlangsungan pembangunan. “Pajak menyumbang 69% dari total pendapatan negara di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” tutur Adhitia.
“Fokus utama kebijakan APBN 2023 salah satunya adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas dan pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk Ibu Kota Nusantara,” imbuh Adhitia.
Dilansir dari kemenkeu.go.id, fokus utama kebijakan APBN 2023 adalah penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk Ibu Kota Nusantara, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa pajak berperan penting dalam kehidupan bernegara, khusunya dalam pelaksanaan pembangunan. “Pajak memiliki 4 fungsi, yaitu budgetair, regulerend, stabilitas, dan redistribusi,” ujarnya.
"Fungsi budgetair, berarti pajak merupakan sumber pendapatan negaran untuk membiayai pengeluaran negara. Melalui fungsi regulerend, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Pajak pun berfungsi untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan melalui fungsi stabilitas," tutur Dwi.
“Melalui fungsi redistribusi berarti pajak membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan,” imbuh Dwi.
Adhitia dan Dwi pun mengajak para peserta untuk bersama-sama mewujudkan masa depan Indonesia yang gemilang dengan bela negara melalui budaya sadar pajak.
Pewarta: Fanzi SF |
Kontributor Foto: Rizal Aldiansyah |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat