
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengadakan diskusi bersama dengan Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai terkait pemahaman dasar perpajakan (Kamis, 29/9). Diskusi dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di ruang aula Dinas Perikanan Sinjai, Kabupaten Sinjai.
Pihak KP2KP Sinjai menyatakan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk lebih mengenal proses bisnis di bidang perikanan tangkap laut dan meningkatkan kesadaran para pelaku utama usaha perikanan dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya, mulai dari mendaftarkan diri memiliki NPWP, menghitung pajak penghasilan tiap bulan sampai melaporkan SPT Tahunan. Untuk itu pihak KP2KP Sinjai bersinergi dengan para penyuluh perikanan yang memiliki peran untuk meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap para pelaku utama usaha perikanan yang sebagian besar adalah pelaku UMKM.
Pada kesempatan tersebut Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan membuka diskusi bahwa Sinjai memiliki potensi besar dalam sektor perikanan tangkap laut tetapi tax coverage ratio cukup kecil, hal ini berarti masih banyak nelayan ber-NPWP yang belum melakukan kewajiban perpajakan secara benar. Menutur Hendrawan atas hal tersebut penyuluh perikanan memiliki peran strategis karena selama ini penyuluh berinteraksi langsung dengan kegiatan nelayan termasuk kegiatan pencatatan produksi tangkap laut nelayan yang diserahkan ke dinas perikanan melalui penyuluh.
“Diharapkan dengan adanya pendampingan dari penyuluh perikanan maka maka tugas DJP dalam menjalankan fungsi edukasi akan menjadi lebih mudah," tutur Hendrawan.
Masih menurut Hendrawan, pemerintah dalam hal ini hadir untuk mendukung kemajuan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk nelayan di mana atas penghasilan nelayan yang masih kurang dari Rp500 juta setahun tidak dikenakan pajak, sedangkan untuk yang berpenghasilan lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp4,8 miliar diberikan tarif yang cukup rendah yaitu 0,5% final dari total penghasilan kotor.
Kesan positif disampaikan oleh koordinator penyuluh perikanan H. Roki. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat. “Kegiatan ini membantu memahami kewajiban perpajakan bagi pelaku utama binaan kami,” pungkas Roki saat menyampaikan kata penutup.
Pewarta: Hendrawan |
Kontributor Foto: Hendrawan |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 13 kali dilihat