Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan bekerja sama dengan Kelurahan Pademangan Timur mengadakan pojok pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan NIK menjadi NPWP di Kantor Kelurahan Pademangan Timur (Selasa, 14/2). Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dari 14 Februari sampai 16 Februari 2023 pada pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. Selama kegiatan pojok pajak terselenggara, pojok pajak telah dikunjungi oleh 172 pengunjung.

Dalam kegiatan pojok pajak, pengunjung dilayani oleh Account Representative (AR), Fungsional Penyuluh Pajak (FPP, dan pelaksana KPP Pratama Jakarta Pademangan. Layanan yang diberikan seputar tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring, aktivasi dan cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan NIK menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan antara lain jika wajib pajak melaksanakan pisah harta suami dan istri, permohonan Non Efektif (NE), serta NPWP ganda.

Dengan pojok pajak ini, Kepala KPP Pademangan berharap pemadanan NIK-NPWP dapat optimal dan kepatuhan pelaporan SPT meningkat.

 

Pewarta: Ivan Malano
Kontributor Foto: Ivena Aruna
Editor:Gusmarni Djahidin