Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah account representative (AR) untuk melakukan peninjauan melalui kunjungan langsung ke salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Kayu Jati, Seminyak (Kamis, 21/7). Kunjungan ini dilakukan berdasarkan informasi perkembangan wisata yang mulai membaik dan terdapat adanya usaha pendukung pariwisata untuk kalangan menengah ke atas.

AR Seksi Pengawasan IV Mohamad Hilmi Rahmala Hidayat menjelaskan tujuan peninjauan langsung ini untuk melihat perkembangan pusat belanja yang terindikasi berafiliasi dengan badan usaha di luar negeri. Hilmi Rahmala menambahkan saat peninjauan tersebut digali informasi mengenai penyewa dan besaran sewa serta beban biaya jasa pendukung yang diterapkan, termasuk perparkiran.

Perwakilan manajemen menjelaskan mengenai pembangunan pusat belanja tersebut dan perkembangan penyewa. Selain itu, perwakilan manajemen juga mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah dilakukan.

Menutup penjelasan, Hilmi Rahmala menyampaikan pesan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan dari sektor jasa seperti pusat belanja tidak hanya melihat dari sisi sewa lantai, namun juga parkir, beban jasa, dan periklanan. Hilmi Rahmala mengharapkan setiap sumber penerimaan dari pusat belanja disampaikan secara lengkap dalam pelaporan perpajakan sebagai bentuk kepatuhan Wajib Pajak sesuai peraturan yang ada.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Arif Miftahur Rozaq