Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Air Manjunto, Mukomuko, Bengkulu (Rabu, 10/5). Petugas KP2KP Mukomuko yang bertugas terdiri dari Adindi Zola Kanti, Dewa Gede Krisna Pradana, dan Vira Elfriliana.

Fokus utama pada KPDL ini adalah usaha pada bidang kesehatan, khususnya apotek. Wilayah pada kecamatan Kota Mukomuko dan Air Manjunto termasuk wilayah yang memiliki penduduk yang ramai, sehingga banyak usaha apotek yang berdiri. Untuk itu para Petugas KP2KP Mukomukosesuai dengan fungsi KP2KP yaitu melakukan pengamatan, pembuatan, dan pemutakhiran profil potensi perpajakanberinisiatif untuk mengunjungi apotek-apotek tersebut. Untuk persiapan, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto menugaskan para petugas pajak dengan membawa surat tugas (ST) dan tanda pengenal, kemudian melakukan perjalanan dinas ke wilayah terkait. Para petugas akan melakukan wawancara kepada wajib pajak terkait usaha yang dimiliki.

Para pemilik apotek rata-rata telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sedikit banyak telah mengetahui kewajiban perpajakan sehingga memudahkan petugas ketika melakukan kunjungan. Namun beberapa apotek juga menyatakan baru berdiri beberapa bulan yang lalu sehingga petugas tidak hanya melakukan kunjungan pengumpulan data, namun juga edukasi perpajakan.

“Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, bagi wajib pajak yang memiliki peredaran usaha di bawah Rp500 juta dalam satu tahun pajak, maka belum dikenakan tarif 0,5%, namun tetap wajib melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” ujar Adindi ketika melakukan wawancara kepada pengusaha. Selain itu, pengusaha yang belum memiliki NPWP diimbau agar segera mendaftarkan NPWP dan usahanya.

Tujuan dari pengumpulan data ini adalah untuk meningkatkan penguasaan data dan/atau informasi wajib pajak yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kegiatan ini juga dalam rangka membangun profil wajib pajak dan menggali potensi pajak yang terdapat dalam wilayah kerja serta menjamin kualitas data yang diperoleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), baik data yang berasal dari kegiatan pengumpulan data lapangan maupun dari produksi data lainnya.

 

Pewarta: Dewa Gede Krisna Pradana
Kontributor Foto: Vira Elfriliana
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.