Para wajib pajak di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane yang beralamat di Jalan Iskandar Muda 10, Kabupaten Aceh Tenggara (Jumat, 10/1).
Wajib pajak berkonsultasi untuk menanyakan kendala gagal Validasi Foto di Coretax DJP saat akan melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online secara mandiri. Wajib pajak mendaftarkan NPWP untuk tujuan keperluan administrasi penyedia jasa makanan dalam rangka program Makan Siang Gratis di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang datang ke kantor pajak, khususnya dalam rangka untuk mendapatkan edukasi dan konsultasi. “Kami melihat akhir-akhir ini banyak masyarakat yang mendaftarkan NPWP untuk tujuan administrasi program makan siang gratis. Kami mengedepankan pendaftaran mandiri secara online untuk memudahkan wajib pajak. Namun, kondisi di lapangan ada beberapa kendala, seperti valiadasi foto sehingga perlu kami berikan panduan dan asistensi,” jelasnya.
Adam Desky, salah satu wajib pajak mendatangi kantor pajak, menuturkan, “Saya sudah masuk ke laman Coretax (DJP –red) dan klik daftar sebagai pengguna baru. Saya sudah berhasil validasi email dan nomor telpon, namun selalu gagal di Validasi Foto.”
Petugas KP2KP Kutacane, Aji Permana, menyampaikan bahwa dalam Coretax DJP, masyarakat yang akan mendaftarkan Wajib Pajak Orang Pribadi Penduduk memang memerlukan beberapa tahapan validasi, diantaranya adalah validasi foto. Dalam pelaksanaan di lapangan, tentu terkadang ada beberapa kendala sehingga diperlukan solusi penyelesaian.
Aji menyampaikan bahwa untuk meningkatkan keberhasilan validasi foto, masyarakat harus memastikan pose, raut wajah, dan lainnya semirip mungkin dengan yang di KTP. “Jadi Bapak, apabila di KTP ini Bapak masih belum berkacamata, maka saat validasi foto sebaiknya disesuaikan dengan gambar foto yang di KTP, tidak berkacamata,” jelas Aji.
“Coretax DJP ini dijalankan pada web browser, jadi penting untuk clear chache dan cookies pada browser yang dipakai. Dan kalau perlu menggunakan mode rahasia atau incongnito yang disediakan browser,” Qomarudin menambahkan.
Qomarudin berharap masyarakat semakin familiar dengan Coretax DJP dan ke depannya akan memudahkan bagi wajib pajak dan para stakeholder dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Aji Permana |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2548 kali dilihat