Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengadakan koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai terkait pengamanan penerimaan pajak di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Kamis, 12/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi tingkat efektifitas penyetoran pajak atas dana yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai termasuk di dalamnya adalah Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) dan Dana Alokasi umum (DAU) mengingat Tahun Anggaran 2023 akan segera berakhir.
Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Bulukumba memberi penugasan kepada Seksi Pengawasan II untuk melakukan koordinasi terkait penggunaan anggaran tahun 2023 dan aspek perpajakannya.
“Koordinasi antar instansi menjadi hal sangat penting dalam rangka pengamanan penerimaan negara melalui pajak yang nantinya hasil tersebut akan dibagikan kembali ke daerah,” tutur Bayu selaku Kepala Seksi Pengawasan II.
Bayu juga menjelaskan bahwa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai masih terdapat beberapa pembayaran pajak yang terdapat kesalahan penyetoran, baik dari kode jenis setoran, masa dan tahun setoran, serta salah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penyetor sehingga perlu dilakukan pemindahbukuan (PBK). Permohonan PBK saat ini dapat dilakukan secara elektronik melalui fitur e-PBK yang terdapat di dalam akun DJPOnline wajib pajak masing-masing.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai yang pada kesempatan ini diwakili oleh Hariyani selaku Kepala Subbagian Keuangan sangat mendukung kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh KPP Bulukumba dan KP2KP Sinjai.
“Dengan perencanaan pajak yang baik, diharapkan penerimaan pajak kedepannya dapat semakin meningkat. Apabila Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai membutuhkan konsultasi terkait kewajiban perpajakannya, bendahara instansinya dapat berkonsultasi ke petugas pajak di KP2KP Sinjai maupun KPP Pratama Bulukumba. Seluruh pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya apapun,” tambah Bayu.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperat hubungan sekaligus menguatkan komitmen KPP Pratama Bulukumba, KP2KP Sinjai, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dalam mengawal penerimaan pajak, baik yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD.
Pewarta: Hendrawan Agus |
Kontributor Foto: Andi Fadly |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat