Sabtu(19/01/19), KPP Pratama Ternate mengadakan edukasi kewajiban perpajakan nelayan di Balai Pertemuan Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate.
Kegiatan ini diisi dengan edukasi PP 23, cara pelaporan SPT Tahunan dan edukasi cara pengisian SPOP.
Dengan diadakannya acara ini diharapkan para pelaku usaha bidang perikanan di ternate dapat lebih memahami kewajiban perpajakan baik PPh dan PBB sektor perikanan.
- 42 kali dilihat