
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Kelas Pajak dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Clouds Meetings di Kota Samarinda (Rabu, 16/3).
Edukasi Perpajakan mengusung tema “Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Pelaku Usaha dan/atau Pekerjaan Bebas” dan dibawakan oleh Asisten Fungsional Penyuluh Pajak, Amelia Liza. Didampingi anggota Tim Penyuluhan Pajak, Rachmatul Rizky, kelas pajak ini dilaksanakan pukul 10.00 WITA sampai dengan 11.15 WITA. Kelas Pajak ini bertujuan memberikan edukasi bagi para pelaku usaha dalam pelaporan SPT Tahunan dan juga tata cara melakukan penyetoran pajak. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan sesi tanya jawab antara para Wajib Pajak dan Tim Penyuluhan Pajak.
Pada akhir kegiatan, Tim Penyuluhan Pajak menghimbau agar para Wajib Pajak patuh dalam melakukan penyetoran pajak dan pelaporan SPT Tahunan. Mengingat sudah memasuki bulan Maret, Tim Penyuluhan Pajak juga menghimbau kepada Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum periode pelaporan berakhir. Kelas Pajak ini diadakan secara rutin sebagai strategi meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
- 7 kali dilihat