Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala (Rabu, 13/7). Kunjungan kerja ini dalam rangka merencanakan sosialisasi perpajakan pada 18 puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Donggala.
Sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap pada Agustus mendatang dengan membahas terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 dan PMK Nomor 59 Tahun 2022 serta penggunaan e-Bupot (bukti potong elektronik). Pegawai KP2KP Banawa Izhar Frandy Kusuma berkesempatan bertemu secara langsung dengan Kepala Subbag Keuangan dan Aset Isman.
“Kami sangat mengapresiasi usaha Tim Pajak Banawa dalam mengedukasi terkait peraturan perpajakan. Kami akan segera koordinasikan dengan puskesmas-puskesmas terkait waktu dan tempat pelaksanaan sosialisasi,” ungkap Isman.
Melalui kegiatan ini, Isman mengungkapkan harapannya agar para pegawai puskesmas dapat memahami ketentuan-ketentuan perpajakan terbaru.
- 18 kali dilihat