Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan diwakili Account Representative (AR) Dwi Asmoro Abyseka, Lusia Indria Santiningrum, dan Asisten Penyuluh Pajak Terampil Achmad Dwi Saputro mendatangi Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) di Jalan Singosari Nomor 2A, Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang (Rabu, 24/1). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi perpajakan terkait kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah.
Tujuan edukasi oleh KPP Semarang Selatan kali ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi Instansi Pemerintah dan SPT Masa PPh Pasal 21 dari Politeknik Ilmu Pelayaran. “Selain melakukan pembayaran pajak, ada kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh Instansi Pemerintah, yaitu menerbitkan bukti pemotongan/pemungutan pajak dan melaporkan pajak terutang melalui SPT, yaitu SPT Masa PPh Pasal 21 dan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah. Kewajiban tersebut dilakukan melalui aplikasi e-bupot Instansi Pemerintah yang diakses melalui laman djponline.pajak.go.id," tutur Abyseka.
Setelah selesai dengan pelatihan e-Bupot, Achmad Dwi Saputro menyampaikan bahwa ada mekanisme baru mengenai tarif dan tata cara pemotongan PPh Pasal 21 sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-168/PMK.03/2024.
“PP 58 dan PMK 168 ini, diterbitkan untuk menyederhanakan pemotongan PPh 21 bagi pemberi kerja dan memberikan keterbukaan yang mempermudah pegawainya untuk mengecek jumlah penghasilan serta pajak yang dipotong," tutur Dwi.
Edukasi perpajakan adalah setiap upaya dan proses dalam mengembangkan serta meningkatkan potensi warga negara (jasmani, rohani, moral dan intelektual) untuk menghasilkan perilaku kesadaran perpajakan yang tinggi, peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan serta peningkatan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku masyarakat wajibajak agar terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Saat ini KPP Pratama Semarang Selatan berusaha meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat dengan melakukan edukasi secara masif kepada wajib pajak.
Pewarta:Achmad Dwi Saputro |
Kontributor Foto: Lusia Indria Santiningrum |
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat