Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I menyelenggarakan Business Development Services (BDS) 2019 se-Priangan Timur bekerja sama dengan KPP Pratama Tasikmalaya, KPP Pratama Ciamis, dan KPP Pratama Garut, Rabu (27/11)  di Hotel Mandalawangi, Tasikmalaya. Kegiatan BDS tahun ini bertema “Peningkatan Akses Permodalan Dan Jaringan Usaha Pemasaran Digital Online Menuju Wirausaha”.

Peserta BDS tahun ini dihadiri oleh 98 peserta dari UMKM se-Priangan Timur. Dalam keikutsertaan acara tersebut, peserta UMKM harus memiliki NPWP sebagai bukti sudah melakukan pendaftaran di kantor pajak. Hal ini juga sebagai stimulan untuk peserta sekaligus sebagai edukasi untuk UMKM terkait kewajiban awal sebagai Wajib Pajak UMKM. Rangkaian acara diisi dengan adanya bincang UMKM, bazar UMKM, pojok pajak, penghargaan kepada UMKM dan sosialisasi materi perpajakan UMKM.

Selain dihadiri oleh KPP Pratama se-Priangan Timur, kegiatan BDS juga turut serta mengundang beberapa narasumber dalam bincang UMKM antara lain Vice Chairman Indonesia Halal Life Style Center Jetti Rosila Hadi, mantan Direktur Utama PT BIJB Virda Dimas Ekaputra, Kepala KPP Pratama Ciamis Yuddi Hariyanto, dan Kepala KPPBC Tasikmalaya Noviandi.

Ketua Panitia BDS Kusno Kuntoaji, Kepala Seksi Bimbingan Pendaftaran Kanwil DJP Jawa Barat I dalam sambutannya menyampaikan, "Semoga UMKM yang menjadi sasaran kami dalam pembinaan Wajib Pajak bisa menjadi motor penggerak kepatuhan Wajib Pajak khususnya di wilayah Priangan Timur."

Kegiatan BDS diselenggarakan oleh seluruh KPP Pratama dan Kantor Wilayah DJP se-Indonesia. Format kegiatan BDS disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kreativitas masing-masing unit kerja. "Kegiatan BDS ini dicanangkan oleh DJP dan dilaksanakan di seluruh Indonesia, mengenai bentuk kegiatan atau acara dalam bentuk bazar atau sosialisasinya sesuai dengan kreativitas masing-masing KPP ataupun Kantor Wilayahnya," ujar Adriana Hermawati Koraag, Kepala KPP Pratama Tasikmalaya. Penyelenggaran kegiatan BDS dilaksanakan setiap tahunnya untuk mengembangkan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

 "Nanti para UMKM akan dibina dan dibimbing oleh teman-teman KPP untuk konsultasi kepatuhan pajaknya dan suatu saat setelah menjadi usaha yang besar, mereka sudah secara sukarela melaksanakan kewajiban perpajakanya," pungkas Adriana. (FYN)