Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang memberikan apresiasi kepada salah satu wajib pajak pemilik usaha kedai kopi yakni Cafe Ideologi Enrekang yang berlokasi di jalan H.O.S Coktroaminoto, Juppandang, Kabupaten Enrekang (Jumat, 22/7).

Pihak KP2KP Enrekang menyampaikan bahwa pemberian apresiasi tersebut diberikan sebagai wujud rasa terima kasih kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kelancaran kegiatan perpajakan di wilayah Kabupaten Enrekang.

Sekilas kontribusi dari wajib pajak tidak hanya dalam hal pembayaran pajak, kontribusi dapat dilakukan dari semua sisi. Salah satu contoh yang dilakukan oleh Cafe Ideologi Enrekang yaitu Cafe Ideologi Enrekang bersedia menjadikan tempatnya dalam pertemuan antara Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare dengan perwakilan kantor Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Enrekang dalam rangka pengamanan setoran pajak atas transaksi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Kabupaten Enrekang.

Tidak hanya itu, Cafe Ideologi Enrekang mendukung penuh kegiatan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan menyediakan tempat yang strategis agar wajib pajak mudah dan nyaman dalam mengikuti PPS.

“Demi memajukan Kabupaten Enrekang, kami dengan senang hati bersinergi dengan KP2KP Enrekang dalam kelancaran perpajakan,” ujar Ridwan selaku barista Cafe Ideologi.

Ariq, selaku pegawai KP2KP Enrekang menjelaskan bahwa selama ini Cafe Ideologi Enrekang memiliki peran aktif dalam kelancaran perpajakan di Kabupaten Enrekang.

“Dengan diberikanya apresiasi ini merupakan rasa terima kasih atas kontribusi Ideologi Cafe Enrekang, saya berharap dari Ideologi Cafe Enrekang dapat selalu bersinergi dengan KP2KP Enrekang,” pungkas Ariq.