KPP Pratama Singkawang bersama KP2KP Sambas melakukan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela terhadap Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sambas, Sosialisasi PPS dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Sambas (Kamis, 23/5).

Sosialisasi PPS ini diikuti kurang lebih sebanyak 20 Peserta dan kegiatan berjalan dengan lancar serta para anggota Dewan serta OPD sangat antusias dalam bertanya seputar PPS.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta, Program ini berakhir sampai dengan 30 Juni 2022.