Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan bekerja sama dengan Komunitas Sukses Berkah Community (SBC) Chapter Pekalongan mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) yang bertempat di Gedung Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Pekalongan Rabu (21/6/2023).

Kegiatan BDS ini membahas tentang marketing marketplace yang sedang ramai digandrungi akhir-akhir ini yaitu Tiktok Shop. Tiktok shop dinilai dapat meningkatkan penjualan produk UMKM. Tema yang diambil pada kegiatan BDS ini adalah “Strategi Ampuh Live Streaming Powerfull. Penonton Meriah, Cuan Berlimpah”. Kegiatan ini diikuti oleh 60 UMKM dengan berbagai macam produk seperti makanan, fashion, kerajinan, batik yang berada di Wilayah Pekalongan dan sekitarnya.

Dalam sambutannya Mufida Isnani selaku Kepala Seksi Pelayanan menyampaikan bahwa acara BDS ini merupakan progem yang setiap tahun di lakukan oleh KPP Pratama Pekalongan dalam rangka mendukung UMKM. “Acara BDS ini merupakan program pembinaan dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka mendukung majunya UMKM dan merupakan suatu program untuk meningkatkan kesadaran perpajakan bagi UMKM”.

Narasumber dalam acara BDS ini adalah Fani Dirgantari, Sahli Hisyam dan Amelia Dwi Marthasari yang sudah berpengalaman dalam berjualan melalui platform media sosial. Narasumber ini membawakan materi tentang Strategi Live Streaming. Para peserta dari UMKM terlihat sangat antusias dengan materi yang disampaikan karena mendapat banyak ilmu baru.

Tim Penyuluh KPP Pratama Pekalongan juga menjadi narasamber dalam acara BDS ini dengan menjelaskan kewajiban perpajakan bagi UMKM dan menerangkan bahwa Pemerintah memberikan dukungan besar terhadap UMKM dalam terbitnya aturan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2022, UMKM dengan omset dibawah 500 juta pertahun tidak perlu menyetorkan PPh. Pada akhir sesi dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab, banyak peserta menanyakan hal-hal terkait marketing online dan terkait perpajakan.

Dengan adanya acara BDS ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan daya saing para pelaku UMKM menggunakan teknologi aplikasi media sosial dan dapat menumbuhkan kesadaran pajak bagi para pelaku UMKM sehingga seiring dengan berkembangnya usaha UMKM mereka, wajib pajak UMKM tersebut menyadari terdapat kewajiban perpajakan yang harus mereka penuhi dan melakukan kewajiban tersebut secara sukarela.

 

Pewarta: Erlina Nur Aisyah
Kontributor Foto: Erlina Nur Aisyah
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.