Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bekerja sama dengan Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM) Prima Indonesia Kota Palu menggelar acara Business Development Services (BDS) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertajuk “UMKM Kreatif Omset Melejit” di Aula KPP Pratama Palu (Rabu, 31/5).

BDS merupakan salah satu program DJP dalam memberikan dukungan kepada UMKM agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya. Kegiatan BDS dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh enam puluh pelaku UMKM binaan Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengan (PMKM) Prima Indonesia Kota Palu. Dalam agenda ini, turut hadir pula Ketua PMKM Prima Indonesia Kota Palu Abdul Munir dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu Neni Puji Artanti.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan I Lasaru memberikan sambutan bahwa sudah seharusnya UMKM di Kota Palu ini mampu bersaing baik di tingkat kota, provinsi, nasional, dan bahkan internasional. Lasaru juga memberikan motivasi langsung kepada para pelaku UMKM di Kota Palu untuk lebih memajukan kegiatan usahanya.

KPP Pratama Palu menggandeng beberapa narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Chief Executive Officer (CEO) Kedas Beauty dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan.

Pada sesi pertama, talk show dan sharing session success story mengundang Komang Chandra Dewi Maharani selaku pemilik salah satu merek kosmetik terkenal, yakni Kedas Beauty. Account Representative Moses Manullang memandu talk show ini.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra berbagi pengalaman dalam memulai usahanya sejak SMP dengan berjualan baju untuk membantu ekonomi keluarganya, kemudian mencoba usaha hand body racikan dengan modal Rp600.000 dan kemudian merambah ke bisnis skincare. Beberapa kali berganti merek, akhirnya Kedas Beauty digunakan sampai sekarang hingga berhasil meraih omzet milyaran rupiah. Chandra mengajak para pelaku UMKM untuk lebih kreatif dan tidak mudah menyerah.

“Capek boleh, mengeluh boleh, berhenti jangan,” tutur Chandra.

Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang kemudahan ekspor bagi UMKM oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan, dalam hal ini diwakili oleh Muh Budi Utomo Yusuf Putra.

“Bagi para pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspor terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen legalitas usaha untuk ekspor yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB),” tutur Budi.

Peserta mengikuti kegiatan ini sebab materi yang diberikan sangat diperlukan dan dapat dipergunakan sebagai bekal untuk memajukan kegiatan usahanya. Adanya acara BDS ini dapat membantu pengembangan pelaku UMKM khususnya di Kota Palu sehingga dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Palu.

 

Pewarta:Ridha Arum Sholechah
Kontributor Foto: Ridha Arum Sholechah
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.