Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyinergikan data perekonomian dan perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menghadiri Undangan Rapat Kerja Rekonsiliasi Data Potensi Penerimaan Ekonomi dan Sektor Pendapatan Daerah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Riau, Kota Pekanbaru (Kamis, 11/6/2026).
Kepala BPS Riau yang turut hadir, Asep Priyadi, memaparkan bahwa perekonomian Provinsi Riau saat ini merupakan yang terbesar keenam secara nasional dan kedua terbesar di luar Pulau Jawa. “Terdapat dinamika di sektor sawit, di mana produktivitas perkebunan rakyat kini mendominasi dengan peningkatan sebesar 250 ribu ton, sementara perkebunan besar justru menurun,” ungkap Asep.
Mewakili Kepala Kanwil DJP Riau, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Saifudin, melaporkan kinerja penerimaan pajak pusat di Riau. Hingga 31 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp6,93 triliun atau 31,27% dari target tahun 2026 sebesar Rp22,16 triliun. Pajak penghasilan (PPh) mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 26,92%, dan pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh 8%.
“Meskipun secara agregat kepatuhan pajak instansi pemerintah menurun, alokasi dana bagi hasil (DBH) untuk daerah justru mencatatkan tren positif. Pada tahun 2025, DBH tumbuh 7,74% menjadi Rp4,58 triliun dari total agregat Rp8,04 triliun. Terdapat pula pergeseran struktur anatomi kekayaan daerah dari dominasi PBB sektor Migas di tahun 2024 beralih ke sektor Perkebunan pada 2025,” papar Saifudin.
Selain itu, DJP Riau juga mencatat keberhasilan akselerasi PKH Kehutanan yang berhasil mengamankan 173.413 hektar lahan baru, yang secara langsung mendorong pengawasan dan pertumbuhan pajak sektor pertanian hingga 17%.
Untuk mencapai target pendapatan daerah yang ideal. DPRD Riau mendorong intensifikasi pengawasan terhadap Wajib Pajak lama dan ekstensifikasi pajak dengan menggandeng DPMPTSP. Selain itu, DPRD mendukung penuh implementasi Coretax DJP dan penerapan nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU) agar potensi pajak dari seluruh cabang entitas usaha termonitor maksimal.
Saifudin menegaskan kewajiban pencatatan NITKU bagi para investor sebagai langkah mutlak pengamanan potensi pajak. Disampaikan pula bahwa secara umum kinerja penerimaan PBB di wilayah kabupaten dan kota saat ini mencatatkan tren kenaikan yang positif, berbanding lurus dengan alokasi DBH daerah yang terus meningkat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, menekankan pentingnya penguatan perjanjian kerja sama (PKS) antara DJP dan pemerintah daerah.
“Ke depannya, DSBB (Daftar Sasaran Bersama/Daftar Sasaran Pengawasan Bersama) akan dibuat secara lebih mendetail antara pihak DJP dan Pemda untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik. Sinergi ini krusial guna mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah, sekaligus bersama-sama membangun Provinsi Riau yang lebih baik,” pungkasnya.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Ketua Pansus Pendapatan, Abdullah; serta perwakilan dari DPMPTSP; Bapenda; dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau.
| Pewarta: Agustina Ekalestari |
| Kontributor Foto: Agustina Ekalestari |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat

