Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hadir sebagai narasumber pada acara Seminar Nasional Taxlogy 2021 yang diadakan oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) (Sabtu, 16/1). Acara yang mengambil tema ‘Pandemi, Adaptasi dan Reformasi Pajak’ ini diadakan secara daring di DKI Jakarta dengan menghadirkan para pembicara dari DJP, Apindo, dan OnlinePajak. 

Hasan Rachmany, Wakil Ketua I STPI, dalam sambutannya menjelaskan bahwa situasi pandemi yang membawa dampak di berbagai sektor menyebabkan perpajakan harus beradaptasi.

Yari Yuhariprasetia, Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan DJP, menjelaskan tentang reformasi di Kementerian Keuangan pada umumnya maupun DJP pada khususnya. “Reformasi perpajakan sudah dimulai sejak sebelum pandemi. Setelah pandemi, banyak kebijakan diambil untuk menangani dampak pandemi,” tuturnya.

Yari Yuhariprasetia menjelaskan bahwa untuk menghadapi pandemi, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, khususnya dari segi insentif dan pelayanan perpajakan. “Implikasi pandemi telah berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan. Perlu segera diambil kebijakan dan langkah-langkah extraordinary,” terangnya. 

Ia juga menambahkan bahwa penerapan Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan Undang-Undang Cipta Kerja dan program click-call-counter (3C) diharapkan dapat membantu penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Siddhi Widyaprathama, Ketua Komite Perpajakan Apindo, memaparkan pandangan pengusaha terhadap kebijakan perpajakan di masa pandemi Covid-19. Apindo menyambut baik insentif perpajakan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, insentif membantu pengusaha meringankan cashflow, mengurangi risiko PHK, dan menguatkan daya beli.

“Ada banyak insentif yang sudah dimanfaatkan oleh pengusaha,” jelasnya. Namun, ia menyoroti penetapan target penerimaan pajak yang harus diantisipasi dengan mengutamakan ekstensifikasi, kepercayaan wajib pajak, konsistensi, dan kepastian hukum. Ia juga menyampaikan harapan pengusaha akan harmonisasi dan sosialisasi peraturan, harmonisasi tarif PDRD, minimalisasi pemeriksaan, dan perpanjangan insentif.

Daniel William Legawa, PPGR Manager OnlinePajak dan Founder Komunitas PajakMania menjelaskan tentang perubahan perpajakan di masa pandemi, khususnya dari segi aplikasi perpajakan. Terdapat penambahan banyak aplikasi baru pada DJP Online seperti NPWP Online, e-PHTB, e-SKD, info KSWP, dan e-reporting insentif Covid-19.

”DJP Online yang baru jauh terlihat lebih modern dari sebelumnya. Sekarang lebih fancy nih, canggih,” tuturnya. Selain itu, e-bupot unifikasi menurutnya sangat menyederhanakan administrasi berbagai jenis pajak penghasilan. “Sekarang bisa dihitung dalam satu form yang terpadu. Itu keren banget,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa OnlinePajak mendapatkan insentif setelah dilakukan perluasan insentif dan turut mengharapkan insentif diperpanjang. “OnlinePajak sebagai perusahaan teknologi baru mendapat insentif di PMK-44,” ungkapnya.