Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi Dua dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I berupaya meningkatkan kapabilitas dan kemampuan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jakarta Selatan dengan mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) (Kamis, 11/7). Bekerja sama dengan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Selatan, BDS kali ini mengusung tema “Pembiayaan Lancar, Omzet Menggelegar”. Pemberdayaan UMKM pada acara ini dilakukan dalam bentuk pelatihan bagi pelaku UMKM dan bazar produk UMKM yang bisa dinikmati oleh para pegawai dan masyarakat sekitar.

Bazar produk UMKM menghadirkan enam puluh UMKM di wilayah Jakarta Selatan, dan diadakan selama dua hari pada 11 Juli sampai dengan 12 Juli 2024 di halaman parkir KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu dan Dua. Beragam jenis produk dipasarkan dalam bazar ini mulai dari kuliner, busana, aksesoris, sampai motor listrik. Selain itu, untuk memeriahkan acara, penyelenggara juga mengadakan lomba-lomba serta panggung hiburan.

Pelatihan bagi pelaku UMKM dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2024 pukul 09.00 WIB di aula lantai 3 KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua. Sesi pelatihan ini dibuka oleh Muhammad Riza selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua. Riza mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta dan tim eksternal yang telah mendukung keberlangsungan kegiatan BDS ini. Dalam momen ini, Riza juga menyerahkan donasi DJP Peduli kepada Panti Asuhan Nusantara Foundation dalam rangka memperingatkan Hari Pajak Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2024.

Untuk meningkatkan kemampuan manajerial pelaku UMKM, panitia mengundang empat orang narasumber, yang pertama adalah Maghfiratunnisa, perwakilan dari World Halal Centre Nadhlatul Ulama (WHCNU).  Maghfiratunnisa menyampaikan materi mengenai Sertifikasi Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). WHCNU mengedukasi, mendampingi, dan membantu para pelaku UMKM dalam pengajuan sertifikasi halal. "Sertifikasi halal itu penting untuk pelaku UMKM di Indonesia karena Indonesia merupakan negara peringkat dua yang memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia”, ujar Maghfiratunnisa.

Narasumber kedua adalah Ari Widodo, Penyuluh Muda Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Ari membahas mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 164 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu dan Kewajiban Pelaporan Usaha untuk Dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Dalam upaya mendukung sektor UMKM, pemerintah melalui PMK 164 tahun 2023 telah menetapkan aturan perpajakan baru bagi Wajib Pajak UMKM.

Ari menjelaskan bahwa Wajib Pajak UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun dapat memilih dikenakan PPh Final dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak melalui KPP. Penghitungan PPh Final bagi Wajib Pajak UMKM Orang Pribadi dengan omzet tahunan hingga Rp500 juta, akan dibebaskan dari PPh, Untuk mendapatkan pembebasan pemotongan/pemungutan PPh, Wajib Pajak UMKM dengan lapisan omzet ini harus menyampaikan surat pernyataan kepada pihak pemotong/pemungut pajak. Jika omzet Wajib Pajak orang pribadi melebihi Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, wajib menghitung dan membayar PPh Final 0,5%.

Kepala Departemen Ultra Mikro dari PT Pegadaian, Benny Djunaedi, menjadi narasumber ketiga.  Sesuai dengan tema BDS ini, pemateri ketiga membahas mengenai pembiayaan ultra mikro dari pusat investasi pemerintah. Pembiayaan ultra mikro adalah dana pembiayaan yang dilaporkan melalui Lembaga Keuangan bukan bank yang memiliki tujuan untuk menjangkau pelaku usaha ultra mikro yang tidak bisa menghasilkan pembiayaan di bank.

Sesi terakhir pelatihan diisi oleh Asoka Ninasari, perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Asoka membahas tentang salah satu program Bank BSI yang dapat memberikan keuntungan kepada para pelaku UMKM, yaitu BSI Agen. Program ini menawarkan program keagenan BSI bagi UMKM.

Sebagai penutup acara, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Toto Hari Saputra mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam pelatihan ini. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar kedepannya tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan perpajakan. DJP berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapabilitas para UMKM untuk naik kelas dan menambah kompetensi yang dimiliki untuk menunjang usahanya, sehingga UMKM dapat menjadi penggerak dan pendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Pewarta: Nadhifa Nurchalisa Ahmad
Kontributor Foto: Kresna Tirta Indraprasetya
Editor: Sugiarti

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.