Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat berhasil mengumpulkan pajak tahun 2020 sebesar Rp72,25 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 85,58 persen dari target sebesar Rp84,42 triliun. Demikian dikemukakan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung (Jumat, 5/2).
Dia menambahkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan tren penurunan pertumbuhan penerimaan, khususnya di Jawa Barat pada semua sektor usaha. “Dari jumlah realisasi penerimaan pajak se-Jawa Barat tersebut, PPh Non Migas menjadi jenis pajak tertinggi di Jawa Barat, yaitu sebesar Rp37 triliun. Jumlah ini setara dengan 85,26 persen dari target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan negatif 19,76 persen,” ucapnya.
Meski demikian, untuk PPh pasal 25/29 Orang Pribadi di Jabar I tumbuh positif 11,14 persen dengan realisasi sebesar Rp1,4 triliun atau 122,2 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya, penerimaan tertinggi kedua berasal dari setoran PPN dan PPnBM sebesar Rp33,82 triliun atau 85,46 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 22,7 persen. Sedangkan pajak lainnya terkumpul sebesar Rp766,7 miliar atau 98,47 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 1,72 persen. “Pertumbuhan positif diperoleh dari jenis pajak PBB sektor P3 yang tumbuh 6,13 persen. Jenis pajak ini terkumpul Rp454,95 miliar atau 135,05 persen dari target,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Barat terbagi menjadi tiga Kantor Wilayah DJP, yaitu Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I di Bandung, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II di Bekasi, dan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III di Bogor. “Realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I sendiri mencapai Rp23,9 triliun atau menyumbang sekitar 33,08 persen jumlah penerimaan pajak di Jawa Barat,” ujar Neilmaldrin.
Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nominal sebagai gambaran ekonomi Jawa Barat pada semester I/2020, terdapat beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan penerimaan pajak positif, di antaranya sektor pertambangan yang tumbuh 70,94 persen, sektor informasi dan telekomunikasi tumbuh 35,38 persen, serta sektor jasa kesehatan yang tumbuh 5,06 persen.
“Untuk sektor perdagangan besar dan eceran, selama Triwulan I-2020 terkontraksi minus 31,26 persen akibat kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, pada triwulan II mulai membaik, menjadi minus 7,27 persen, dan di triwulan III menjadi minus 6,19 persen,” ungkapnya.
Neilmaldrin menyebutkan, Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. “Pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I saja, sebanyak 51.125 wajib pajak telah menerima insentif pajak dengan nilai lebih dari Rp1,1 triliun,” katanya.
Pemanfaatan insentif pajak ini bisa membantu wajib pajak yang terdampak Covid-19. Misalnya pada sektor industri pengolahan. “Jika pada triwulan I-2020 pertumbuhannya minus -35,65 persen, maka sejak diberlakukan insentif pajak pada April 2020, grafiknya mulai membaik. Tercatat pada Triwulan II menjadi minus 9,75 persen dan pada Triwulan III menjadi positif 8,42 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, diperlukan upaya ekstra (extra effort) melalui pemanfaatan data (termasuk hasil kerja sama dengan Pemda) agar penerimaan pajak bisa tercapai optimal. “DJP, DJPK, dan Pemda telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan data ini. Hingga 2020, total sudah 16 pemda di Jabar yang sudah menandatangani yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 15 Pemerintah Kota/Kab. Sisanya akan kami upayakan pada tahun 2021 ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang terpukul karena pandemi Covid-19. “Karena tumbuhnya ekonomi itu pada dasarnya ada empat sumber, yaitu daya beli, investasi, ekspor, dan government spending,” katanya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, empat sumber pertumbuhan ekonomi tersebut memiliki kontribusi yang berbeda, semisal daya beli. Jika daya beli kalangan menengah atas meningkat, pendapatan masyarakat bisa merata. “Saya berpesan agar masyarakat menengah ke atas untuk belanja. Makanya saya lagi bikin tagline, belanja adalah bela negara. Minggu depan saya akan bikin surat edaran supaya PNS belanja ke UKM,” ucapnya.
Kendati dalam situasi pandemi Covid-19, Kang Emil melaporkan, ekspor Provinsi Jawa Barat masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, secara kumulatif nilai ekspor Jawa Barat Januari-November 2020 mencapai USD 23,92 miliar. “Alhamdulillah, kami menjadi provinsi juara, ekspor kami tumbuh sekitar 16 persen, disusul provinsi Jatim dan Kepulauan Riau,” katanya.
Kang Emil mengatakan bahwa selain ekspor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraup kurang lebih Rp120 triliun dari beberapa perusahaan yang berinvestasi di Jawa Barat, khususnya di wilayah Metropolitan Rebana.
“Kami (Jawa Barat) disukai investor karena infrastrukturnya baik dan masyarakatnya mempunyai produktivitas tinggi. Skor kami tertinggi di Indonesia. Kalau di ASEAN bisa setara dengan Vietnam,” imbuhnya.
Ridwan Kamil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menerapkan strategi pengeluaran pemerintah (government spending) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga nantinya akan berdampak kepada investasi, konsumsi, serta fiskal daerah atau nasional.
“Saya telah mengimbau semua daerah mulai Januari-Februari untuk menerapkan government spending agar laju ekonomi bisa bergerak secara merata. Itu merupakan strategi ekonomi di Jawa Barat. Alhamdulillah dengan berbagai upaya termasuk PEN, kita tertolong dan bisa melanjutkan proyek-proyek padat karya kami, termasuk ketahanan pangan,” ujarnya.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ini dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan. Selain anggota Komisi XI DPR RI dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, nampak hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Inspektur Jawa Barat, Kepala BPKAD Jawa Barat Nanin Hayani Adam, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat (Kakanwil DJBC Jawa Barat) Saipullah Nasution, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat Djoko Hendratto, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.
- 159 kali dilihat