Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktorat Perpajakan Internasional, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, dan Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) menyelenggarakan Lokakarya DGT-IBFD tentang Penerapan P3B atas Penghasilan Aktif pada Individu. Lokakarya yang membahas mengenai kompleksitas dalam penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) ini diadakan di Kota Yogyakarta (Senin, 24/6). 

Lokakarya yang diselenggarakan selama sepekan sampai dengan Jumat, 28 Juni 2024 ini mencakup berbagai topik, dengan penekanan pada independent personal services, employment income, directors' fees, remuneration of top-level managerial officials, entertainers and sportspersons, government service, students, serta penghasilan lainnya. Proses seleksi peserta sangat kompetitif, dengan 20 dari 206 pelamar yang dipilih berdasarkan kekuatan motivation letter mereka yang mampu menunjukkan potensi luar biasa dan keinginan kuat untuk memperdalam pengetahuan mengenai penerapan P3B.

Lokakarya ini dibuka oleh Leli Listianawati, Kepala Subdirektorat Perjanjian dan Kerja Sama Perpajakan Internasional, Direktorat Perpajakan Internasional, yang menyampaikan apresiasi yang tulus kepada IBFD dan para expert. Leli menyebutkan bahwa lokakarya ini memberikan kesempatan unik untuk mendalami kompleksitas dan variasi dalam penerapan P3B terkait penghasilan aktif bagi individu.

Bart Kosters dan Birhanu Tadesse Daba, expert dari IBFD, memimpin sesi-sesi lokakarya, membawa pengetahuan serta pengalaman mereka di bidang perpajakan internasional ke hadapan para peserta lokakarya. Program intensif selama lima hari ini mencakup campuran dari pemaparan para expert, studi kasus, dan diskusi interaktif.

Peserta secara aktif berpartisipasi dalam diskusi, menyampaikan pengalaman dan wawasan mereka mengenai berbagai topik yang dibahas. Kolaborasi ini tidak hanya memfasilitasi pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan praktis dari P3B tetapi juga menciptakan platform yang sangat berharga bagi peserta untuk belajar dari perspektif beragam rekan-rekan mereka. Pertukaran ide yang dinamis ini memperkaya keseluruhan pengalaman belajar, memastikan bahwa pengetahuan teoretis yang diberikan tertanam kuat dalam praktik dunia nyata.

Lokakarya ini ditutup oleh Satrio Adhi Wibowo, Kepala Seksi Perjanjian dan Kerja Sama Perpajakan Internasional I, yang menyampaikan sambutan penutupan mewakili Direktur Perpajakan Internasional yang berhalangan hadir. Satrio menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para peserta atas keterlibatan aktif mereka dan kepada para expert dari IBFD atas kontribusi mereka yang sangat berharga. Ia menekankan pentingnya lokakarya semacam ini dalam meningkatkan pengetahuan praktis dan keterampilan profesional perpajakan, khususnya di bidang perpajakan internasional yang terus berkembang.

Lokakarya ini tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta tentang penerapan P3B, tetapi juga memperkuat hubungan kolaboratif antara DJP dan IBFD. Wawasan yang diperoleh dan koneksi yang terjalin selama acara ini diharapkan memiliki dampak positif pada pengembangan profesional peserta dan efektivitas pekerjaan mereka dalam menangani isu-isu pajak internasional yang kompleks.

 

Pewarta: Dina Pramudianti
Kontributor Foto: Dokumentasi DJP
Editor: Arif Miftahur Rozaq

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.