
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Bengalon telah melaksanakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing terhadap warga Bengalon dan sekitarnya di Kantor Kecamatan Bengalon yang berlokasi di JL Mulawarman No. 05 Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 16/3).
Account Representative (AR) KPP Pratama Bontang Agung Dwi Nugroho menjelaskan, "diselenggarakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memudahkan warga Kecamatan Bengalon untuk melaporkan SPT Tahunan. Kami mendatangi langsung seperti ini agar bisa mempermudah wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan. Terlebih lagi bagi warga Kecamatan Bengalon yang jauh dari KPP Pratama Bontang,” ungkap Agung.
Tim asistensi pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Bontang menjelaskan tentang tata cara penyampaian SPT Tahunan yang dilakukan secara online melalui djponline.pajak.go.id sehingga untuk pelaporan SPT Tahunan selanjutnya warga Kecamatan Bengalon dan sekitarnya dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja.
Warga Kecamatan Bengalon dan sekitarnya sangat antusias memanfaatkan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan tersebut, karena dengan adanya kegiatan asistensi pelaporan tersebut sangat membantu warga yang tidak tahu tata cara pelaporan SPT Tahunan atau yang lupa tata cara pelaporan SPT Tahunan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke KPP Pratama Bontang atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta.
- 10 kali dilihat