I Nengah Tamba, Bupati Kabupaten Jembrana, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali di Kab. Jembrana (Jumat, 20/9).
“Soft launching MPP ini merupakan bentuk layanan kita kepada warga Kabupaten Jembrana. Harapannya dengan adanya layanan terintegrasi dalam satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengunjungi kantor layanan untuk mengurusi administrasinya. Mau urus KTP, paspor, pajak, SAMSAT bisa dilakukan dalam satu tempat ini saja,” ungkap I Nengah Tamba.
Waskito Eko Nugroho, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat mengatakan bahwa peresmian sekaligus penandatanganan kerja sama ini merupakan awal di mana DJP akan memberikan layanan perpajakan di MPP Kabupaten Jembrana.
“Kita siap untuk memberikan layanan perpajakan di MPP Jembrana melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara,” ungkap Waskito.
Waskito juga menyampaikan bahwa apabila perlu konsultasi lebih lanjut, wajib pajak juga dapat mengunjungi KP2KP Negara yang lokasinya tidak jauh dari Mal Pelayanan Publik.
“Untuk saat ini memang belum semua layanan perpajakan yang dapat diberikan lewat MPP. Layanan yang diberikan adalah terkait asistensi SPT Tahunan, layanan EFIN, dan konsultasi perpajakan. Apabila wajib pajak membutuhkan layanan lainnya maka dapat mengunjungi KP2KP Negara yang lokasinya tidak jauh dari MPP,” terang Waskito.
Pewarta: Gede Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Gede Wahyu Mardana |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat