Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang menerima kedatangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang Konsultasi KPP Pratama Sintang, Kabupaten Sintang (Jumat, 24/1). 

Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu hendak berkonsultasi terkait administrasi perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan aplikasi Coretax DJP.  

“Sehubungan dengan implementasi Coretax DJP, untuk pembayaran PPh Pasal 21, Instansi Pemerintah wajib untuk membuat bukti potong dan melaporkan SPT Masa terlebih dulu,” jelas Fitria selaku Account Representative dari Disdikbud Kapuas Hulu. 

“Baik, Bu. Kalau untuk pembuatan bukti potong apakah harus satu per satu atau bisa sekaligus? Karena kami memiliki ribuan pegawai, jumlahnya sekitar 2.500 pegawai kurang lebih,” ungkap perwakilan Disdikbud Kapuas Hulu, 

“Untuk penginputan bukti potong bisa satu per satu, bisa juga sekaligus dalam jumlah banyak dengan cara impor data Excel dalam format XML, Pak Bu,” jelas Fitria. 

Fitria bersama Aulia, Penyuluh KPP Pratama Sintang, kemudian menjelaskan mekanisme untuk impor data bukti potong tersebut. “Berikut untuk format dokumennya, Pak Bu,” ujar Aulia. 

Aulia juga menjelaskan terkait data-data yang diinput berdasarkan informasi yang sudah disiapkan Disdikbud terkait dengan data pegawai dan data penghasilan pegawai.  

“Terima kasih atas penjelasannya, Pak. Akan kami tindak lanjuti terlebih dulu untuk bukti potongnya. Apabila ada kendala, kami mohon bantuannya kembali ya, Pak Bu,” ujar wajib pajak di akhir sesi konsultasi. 

“Dengan senang hati, Pak Bu. Sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan edukasi dan membantu wajib pajak yang mengalami kendala. Apabila ada kesulitan, tidak perlu ragu untuk menghubungi atau datang ke kantor pajak,” balas Aulia. 

Pewarta: Chandra Hatipuspita
Kontributor Foto: Chandra Hatipuspita
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.