Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyelenggarakan acara "Dialog Perpajakan Bersama Direktur Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak" di Jakarta. "Pajak bukan hanya untuk kepentingan Ditjen Pajak, namun untuk kepentingan negara dan kita semua bertanggung jawab," tegas Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak dalam sambutannya pada acara tersebut di Aula Cakti Buddhi Bhakti Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta (Selasa, 10/12).

Acara dialog dimaksudkan untuk menyampaikan kinerja perpajakan terkini dan juga arah kebijakan perpajakan 2020. Tak kurang 250 wajib pajak hadir dalam acara tersebut.

Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan dari Januari sampai dengan Oktober 2019 sebesar Rp1.018 triliun, atau baru sekitar 64% dari target yang ditentukan. Secara bruto, penerimaan pajak di Kuartal III yaitu Januari sampai Oktober 2019 masih tumbuh 2.9%, namun melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018.

Suryo melanjutkan dengan menjelaskan beberapa hal program kerja Ditjen Pajak ke depan dalam menyongsong tahun 2020. Suryo menyampaikan bahwa dalam melakukan optimalisasi penerimaan negara akan dilakukan melalui tiga hal, yaitu: peningkatan kepatuhan sukarela, pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan, dan penyusunan kebijakan yang mendorong perekonomian.

Suryo menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan sukarela akan ditempuh melalui dua cara, yaitu melalui inklusi pajak dan peningkatan otomasi layanan. Inklusi pajak akan terus dilakukan melalui program Patur (Pajak Bertutur) untuk menceritakan pajak kepada masyarakat sebagai calon wajib pajak. "Ini adalah investasi yang besar, bagaimana kita bisa menginklusikan pajak kepada masyarakat," ujar Suryo.

Sedangkan peningkatan otomasi layanan Ditjen Pajak akan dilakukan melalui program 3C yaitu Click, Call and Counter. Itu semua, menurut Suryo, dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. (ToR)