Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan kegiatan pojok pajak di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Unit Parigi, Kelurahan Masigi, Kabupaten Parigi Moutong (Jumat, 25/3). Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak dalam melakukan pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dalam kegiatan ini, Petugas KP2KP Parigi Sadewa Six Santara dan Widyawati ditugaskan dalam memberikan pelayanan kepada pegawai BSI Cabang Unit Parigi. Pada kesempatan ini, Sadewa mengimbau para pegawai yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan untuk segera menyampaikan sebelum tanggal 31 Maret 2022.
“Sebelum tanggal 31 Maret sebaiknya memang harus dilaporkan SPT Tahunan, karena nanti kalau terlambat dapat dikenakan denda,” jelas Sadewa.
Selain itu juga, pojok pajak didirikan sekaligus untuk melakukan koordinasi secara langsung dengan staf keuangan dari Bank Syariah Indonesia Cabang Parigi sehingga sinergi di bidang perpajakan juga dapat dilaksanakan dengan baik.
Dari pojok pajak yang didirikan, para petugas berharap agar hak dan kewajiban perpajakan, khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan, dapat tersampaikan dan terlaksana dengan baik.
- 17 kali dilihat