Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Samuel berkunjung ke Pos Pelayanan Pajak Tana Tidung guna berkonsultasi terkait permasalahan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Kabupaten Tana Tidung (Kamis, 29/3).
Samuel mengatakan bahwa dia tidak mengerti bagaiamana mekanisme pelaporan pajak serta dokumen apa saja yang perlu digunakan untuk melakukan pelaporan.
“Saya ini bekerja hanya sebagai wakil rakyat saja, tidak ada usaha lainnya, jadi saya kesini hanya membawa bukti potong pajak saja, kemudian oleh bendahara saya dipersilahkan untuk mengunjungi kantor pajak,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Samuel, awalnya dia berencana mengunjungi kantor pajak yang berada di Tarakan. Akan tetapi, setelah berkonsultasi dengan Account Representative Seksi Pengawasan II Amril Ali melalui WhatsApp, ternyata ada Pos Pajak di Tana Tidung.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Pelaksana Seksi Pelayanan Fikri Harris membantu penjelasan mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Jadi karena Pak Samuel hanya menerima satu jenis penghasilan saja sebagai Anggota Dewan, maka dokumen yang digunakan untuk pelaporan hanya bukti potong saja serta pelaporannya dapat menggunakan e-Filling,” jelasnya.
Setelah proses pelaporan selesai, Samuel mengucapkan terima kasih kepada petugas pajak. “Saya sebagai wakil rakyat Tana Tidung khususnya dari Dapil 1 Sesayap ini sangat beruntung ada kantor pajak disini, nanti akan saya infokan kepada warga di Dapil saya terkait keberadaan Pos Pajak KTT ini,” tambahnya.
Pewarta: Fikri Harris |
Kontributor Foto: Fikri Harris |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat