Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur dan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali mengadakan Pojok Pajak di Car Free Day Lapangan Renon Denpasar, Bali (Minggu, 12/3). Pojok pajak ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak.
Petugas pajak dibantu dengan relawan pajak memberikan beberapa layanan seperti asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi EFIN, cetak kembali EFIN, pemadanan NIK menjadi NPWP, serta konsultasi perpajakan lainnya. Dengan adanya layanan pojok pajak ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk berkunjung ke kantor pajak pada hari kerja dapat menyampaikan kendala saat akan menunaikan kewajiban perpajakan sembari mengikuti Car Free Day di Lapangan Renon, Denpasar.
Pewarta: Dina Maya Indriyani |
Kontributor Foto: Dina Maya Indriyani |
Editor: Gede Wahyu Mardana |
- 14 kali dilihat