Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora yang beranggotakan Account Representative Seksi Pengawasan IV Setiyawan melaksanakan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka penyampaian Surat Imbauan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Apotek K24 Simpang Lima, Purwodadi (Selasa, 26/7).
Penyampaian surat imbauan ini ditujukan kepada wajib pajak CV Berkah Pahala Farma yang bergerak di bidang usaha perdagangan barang farmasi. Setiyawan sebagai Account Representative sebelumnya mengucapkan terima kasih akan pemenuhan kewajiban perpajakan CV Berkah Pahala Farma.
Berdasarkan penelitian terhadap data dan/atau keterangan yang dimiliki KPP Pratama Blora, Setiyawan menyatakan bahwa CV Berkah Pahala Farma telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai PKP. Penyampaian surat imbauan tersebut bertujuan agar CV Berkah Pahala Farma segera melaporkan diri untuk dikukuhkan sebagai PKP.
Pewarta: Mahirotun Lutfiana |
Kontributor Foto:Mahirotun Lutfiana |
Editor: Syarifah Sylvia Ramadhani |
- 38 kali dilihat