Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Luwu Timur, Muhammad Yusuf, mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili (Rabu,26/2).

“Terima kasih kepada KP2KP Malili atas asistensinya dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan saya. Saya harap dengan saya sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi hari ini, saya dapat mengajak teman – teman dokter yang lain khususnya dokter gigi untuk segera melaporkan SPT Tahunan,” ujar Dokter Yusuf setelah asistensi selesai.

Dokter Yusuf adalah salah satu dokter gigi yang bertugas di RSUD I Lagaligo yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Luwu Timur. Asistensi diawali dengan penjelasan dari Kepala KP2KP Malili, Elfitro Damar Ansari, tentang penghasilan yang diterima sebagai pegawai tetap di rumah sakit dan juga penghasilan yang diterima dari kegiatan praktik di luar rumah sakit. Setelah itu, Damar lanjut menjelaskan pentingnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi para dokter.

Kegiatan pelaporan SPT Tahunan juga dibantu oleh Pelaksana KP2KP Malili, Muhammad Fariz Rizky. Sebelum memulai kegiatan pelaporan SPT Tahunan, Fariz meminta Dokter yusuf menyiapkan email dan nomor handphone untuk login ke akun Djponline. Proses pengisian SPT Tahunan Dokter Yusuf dipandu oleh Damar dan Fariz sampai selesai dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan masuk ke email.

Dengan dilakukannya pelaporan SPT Tahunan oleh Dokter Yusuf ini dapat menjadi teladan dan semangat baru bagi wajib pajak lainnya khususnya para dokter untuk segera melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.

 

Pewarta: Muhammad Fariz Rizky
Kontributor Foto: Muhammad Fariz Rizky
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.