Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu memberikan layanan Pojok Pajak di Astra Daihatsu, Kota Bandar Lampung (Kamis 13/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi serta kegiatan ini merupakan bagian dari layanan di luar kantor yang dilaksanakan oleh Tim Pojok Pajak KPP Pratama Bandar Lampung.

Account Representative KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Andika Putra W, memberikan arahan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi Karyawan Astra Daihatsu Bandar Lampung. "Bapak dan Ibu, perlu diketahui, wajib pajak yang telah memiliki NPWP aktif, maka terdapat kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau tanggal 31 Maret di setiap tahunnya," jelas Andika.

Adapun layanan yang akan kami berikan saat ini adalah pelaporan SPT Tahunan, aktivasi EFIN serta perubahan alamat email atau nomor gawai terdaftar. Diharapkan dengan adanya layanan Pojok Pajak ini dapat membantu para Karyawan dalam menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan," ujar Andika.

Andika juga mengingatkan bahwa DJP dapat memberikan sanksi berupa denda bagi wajib pajak yang tidak atau terlambat melaporkan  SPT Tahunan. "Bapak dan Ibu, perlu diketahui, Berdasarkan Undang-undang KUP, besaran denda yang dikenakan untuk wajib pajak yang tidak atau terlambat melaporkan  SPT Tahunan Orang Pribadi adalah sebesar Rp100.000," tegas Andika.

Di akhir kegiatan, Nurningsih yang merupakan salah satu pengunjung Astra Daihatsu, menyampaikan sangat terbantu dengan adanya layanan pojok pajak yang telah diberikan oleh Tim Pojok Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu. 

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan pojok pajak yang diadakan oleh KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Diharapkan layanan Pojok Pajak bukan hanya ada di tempat pembelanjaan atau tempat pemasaran produk tapi juga dapat diadakan di setiap tempat wisata," pungkas Nur.

 

Pewarta:Satasya Sinansari Jaya
Kontributor Foto: Euis Kurniasih
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.