KPP Pratama Pangkalan Kerinci bersama dengan KP2KP Siak Sri Indrapura melakukan Penyuluhan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Wajib Pajak prominen dalam hal ini Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza bertempat di Kantor Bupati Siak (Selasa, 28/6).

Dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati didampingi oleh Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi, dan Kepala Seksi Pengawasan V Sulastri.

Alfedri menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) agar segera dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi masyarakat Siak karena akan berakhir pada 30 Juni 2022.

“Saya mendukung Program Pengungkapan Sukarela/pengampunan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Saya berharap hal ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin mengingat akan berakhir 2 (dua) hari lagi yaitu 30 Juni 2022,” ungkap Alfedri.

Husni Merza, selaku Wakil Bupati Siak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Siak agar segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan segera berakhir.

“Saya pribadi menghimbau kepada masyarakat Siak untuk segera memanfaatkan momentum ini, mumpung masih ada waktu 2 hari lagi, segera ungkapkan harta-harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan, agar dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” jelas Husni Merza.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) khususnya terhadap Wajib Pajak Prominen di Kabupaten Siak.