Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua melaksanakan Penandatangan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2019 bersama KPPN Cirebon dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, bertempat di Kantor BKAD Kabupaten Cirebon (Selasa, 22/7).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyetoran pajak dari pemotongan/pemungutan belanja dana APBD Semester II Tahun 2019. KPP Pratama Cirebon Dua berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Cirebon, sehingga target penerimaan yang ditetapkan dapat tercapai.
- 36 kali dilihat