Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Kabupaten Fakfak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Fakfak yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala LPP RRI Fakfak, Kabupaten Fakfak (Selasa, 25/2).

Kerja sama ini merupakan kerja sama tahun ketiga antara Kemenkeu Satu Fakfak dengan LPP RRI Fakfak. Adapun ruang lingkup PKS yang dilakukan meliputi penyelenggaraan kerja sama dialog interaktif yang disiarkan melalui Program 1 RRI Fakfak.

Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Istiqomah selaku Kepala LPP RRI Fakfak. Dalam sambutannya, Istiqomah merasa bersyukur dapat melakukan perpanjangan PKS yang sebelumnya telah dilakukan Bersama Kemenkeu Satu Fakfak dan semoga kerja sama ini bisa berkelanjutan.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita berkewajban untuk meningkatkan literasi bagi masyarakat untuk kecerdasan masyarakat di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan ini dan berharap kerja sama ini dapat terus berkelanjutan,” ujar Istiqomah.

Dalam kegiatan penandatanganan PKS tersebut, Kemenkeu Satu Fakfak diwakili oleh Samsudin, selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak, Ginda Lukita selaku Kepala Subbagian Umum Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Fakfak. mewakili Kepala KPPBC Fakfak dan Rendra Santika selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh Samsudin mewakili Kemenkeu Satu Fakfak.

Samsudin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu sarana dalam menjalankan amanah Undang-Undang Dasar 1945 untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini, Kemenkeu dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan negara sehingga masyarakat sama-sama dapat mengawasi APBN baik dari sisi penerimaan maupun pengeluarannya.

“Dengan dialog interaktif yang dilakukan oleh Kemenkeu Satu melalui RRI, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi dan literasi mengenai pengelolaan keuangan negara baik dari sisi penerimaan negara berupa Pajak dan Bea dan Cukai serta mengawasi pengeluarannya yang dialokasikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus dan lain sebagainya,” ungkap Samsudin.

Pada akhir acara, keempat pimpinan unit kerja melakukan penandatanganan PKS yang diakhiri dengan pengambilan foto bersama.

Pewarta: Rendra Santika
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi
Editor: Ricky F.Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.