Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi dengan menggelar pojok pajak di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh (Senin, 22/1). Pojok pajak ini digelar untuk membantu para anggota kepolisian dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Kunjungan Kepala KPP Pratama Bireuen, Melki Ferdian, disambut langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo. Pihaknya merasa sangat terbantu dengan kehadiran para pegawai KPP Pratama Bireuen yang telah bersedia memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara langsung.

Para pegawai KPP Pratama Bireuen membantu anggota kepolisian Polres Pidie Jaya melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan berpedoman pada bukti potong A2 yang telah diterima masing-masing anggota kepolisian. Pihak KPP Pratama Bireuen memandu para anggota kepolisian melakukan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi melalui laman pajak.go.id.

Kegiatan pojok pajak yang akan diadakan selama 3 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak, khususnya untuk seluruh anggota kepolisian yang berada di wilayah Polres Kabupaten Pidie Jaya. Pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi telah dapat dilakukan dan akan berlangsung hingga 31 Maret nanti melalui pajak.go.id.

 

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Arief Munawar
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.