Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bajawa melaksanakan koordinasi dan evaluasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Ngada dalam rangka tindak lanjut dari program CINTA DESA (Senin, 18/3). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari koordinasi KP2KP Bajawa dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada yang telah dilaksanakan sebelumnya.

CINTA DESA (Cermat, Integritas, Transparansi, Dedikasi, Akuntabilitas) merupakan salah satu program unggulan KP2KP Bajawa dengan mendampingi bendahara desa dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan desa. Program CINTA DESA memberikan layanan konsultasi 24 jam terkait belanja desa, asistensi pelaporan SPT Unifikasi, dan asistensi pembuatan kode billing. Adanya program ini diharapkan dapat mendukung pembangunan untuk menuju desa yang lebih maju.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas program CINTA DESA, KP2KP Bajawa berkoordinasi dengan DPMDP3A Kabupaten Ngada untuk membentuk database nilai belanja dan penyetoran pajak desa tahun 2024. Selain itu, koordinasi tersebut juga merencanakan sosialisasi terkait perpajakan untuk 190 desa di Kabupaten Ngada.

Program CINTA DESA mendapat dukungan langsung dari kepala DPMDP3A Kabupaten Ngada, Marcus Philipus Ngei Botha. Philipus menegaskan bahwa dengan adanya program CINTA DESA diharapkan dapat mewujudkan desa yang mandiri berbasis good governance dan menerapkan nilai Cermat, Integritas, Transparansi, Dedikasi, dan Akuntabilitas.

Pewarta: Violin Fadhlullah
Kontributor Foto: Violin Fadhlullah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.