Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengadakan Asistensi Pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Tahun Pajak 2024 bagi para karyawan di PT Bukit Angkasa Makmur, Padang Jati, Ratu Samban, Kota Bengkulu (Jumat, 7/3).
Asistensi pelaporan SPT dimulai pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Rapat PT Bukit Angkasa Makmur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan serta dipandu oleh dua orang pegawai dari KPP Pratama Bengkulu Satu, Afwin dan Ghozy. Sebelum asistensi dimulai, pegawai KPP terlebih dahulu menjelaskan terkait kewajiban pelaporan dan tata cara pelaporan di DJP online.
Selanjutnya setelah menyampaikan materi dan memastikan semua karyawan sudah membawa bukti potong 1721-A1, proses asistensi pelaporan SPT dimulai.
Selain pelayanan asistensi pelaporan SPT, Pegawai KPP Pratama Bengkulu Satu juga membantu memproses permohonan EFIN (Electronic Filing Identification Number) untuk karyawan yang lupa kata sandi sehingga harus melakukan reset dan membuat kata sandi baru.
"Dengan adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, diharapkan dapat memunculkan kesadaran bagi wajib pajak terkait kewajiban pelaporan SPT tahunan. Selain itu, asistensi ini bertujuan untuk mengubah anggapan wajib pajak bahwa pelaporan perpajakan itu sulit. Karena pelaporan melalui DJP Online itu mudah, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja," tutup Ghozy salah satu petugas pajak.
Pewarta: Dewi Merita Syakur |
Kontributor Foto: Afwin Rofiqo Meta |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat